img

Pelebaran Radius Tikungan di Jl. Daeng M. Ardiwinata – Jl. Demang Hardjakusumah Resmi Dimulai

Selasa, 17 Juni 2025
Bagikan Berita
  • img
  • img
  • img

Sebagai upaya mengatasi kepadatan lalu lintas di kawasan strategis, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi secara resmi memulai pekerjaan pelebaran radius tikungan di ruas Jl. Daeng M. Ardiwinata – Jl. RD. Demang Hardjakusumah. Kegiatan peletakan batu pertama telah dilaksanakan pada Senin (16/06/2025).

Pelebaran ini menjadi bagian dari langkah konkret Pemkot Cimahi dalam mengurai kemacetan yang kerap terjadi di titik-titik persimpangan padat, khususnya di sekitar Jl. Daeng M. Ardiwinata, Jl. Demang Hardjakusumah, hingga Jl. Jati Serut.

Menurut DPUPR, pekerjaan ini telah dimulai secara bertahap dengan proses konstruksi yang menyesuaikan standar teknis demi menjaga keselamatan pengguna jalan. Pemerintah berharap dengan pelebaran radius tikungan ini, arus kendaraan dapat lebih lancar, terutama pada jam-jam sibuk.

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada kenyamanan mobilitas masyarakat Kota Cimahi.

Admin
Tagging